Liputan6.com, Jakarta - Empat orang yang ditangkap saat penggerebekan terhadap Gatot Brajamusti di hotel Golden Tulip, Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat, dibawa ke Bali. Empat orang tersebut berinisial R, D, RA dan D.
Tim kuasa hukum Gatot Brajamusti mengatakan, empat orang yang dibawa ke Pulau Dewata adalah orang-orang yang saat penggerebekan terhadap pria yang karib disapa Aa Gatot dilakukan, tidak ditemui barang-barang yang berkaitan dengan kepemilikan narkoba di tubuhnya. Dan, salah satunya, Reza Artamevia.
Baca Juga
Advertisement
Yang jelas, pemindahan empat rekan Aa Gatot ke Bali berkaitan dengan tes urine lanjutan. Sesampainya di sana, mereka akan langsung menjalani serangkaian tes narkoba di laboratorium.
"Empat orang itu dimintakan untuk tes darah, urine dan tes tingkat keasaman DNA. Karena ada kebutuhan untuk proses penyidikan," ucap Muhammad Mahdi, salah satu tim kuasa hukum Gatot Brajamusti saat ditemui di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/8/2016).
Menurut dia, proses pemeriksaan laboratorium kepada empat rekan Aa Gatot di Bali dilakukan karena fasilitas yang minim di Polda NTB. "Kita doakan semoga hasilnya negatif. Mudah mudahan juga sore ini mereka sudah pulang," ia mengakhiri.
Sementara itu adik ipar Reza Artamevia, Mudjie Massaid mengaku belum bisa berkomunikasi dengan penyanyi itu. "Kami hanya bisa berdoa. Fokus saya sekarang menjaga anak-anak Mbak Reza, keponakan-keponakan saya ini," kata Mudjie Massaid.
Melalui pesan Whatsapp, Mudjie sempat menyatakan keluarga menunjukkan pengacara Ramdan Alamsyah untuk menjadi juru bicara juga sekaligus membagi informasi mengenakan langkah keluarga dalam kasus narkoba yang menimpa Reza Artamevia.
(Hans Bahanan)