Menlu: Pemerintah Turki Tahan 1 WNI Lagi

Menurut Menlu Retno, kasus penahanan WNI di Turki yang terbaru ini sudah ditangani KBRI Ankara.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 31 Agu 2016, 15:25 WIB
Menlu Retno Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan kabar mengejutkan. Dia mengatakan, ada satu lagi WNI yang ditahan Pemerintah Turki.

"Dengan sangat menyesal saya menyampaikan masih terkait masalah di Turki ada satu lagi WNI yang butuh penanganan," sebut Menlu Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Rabu (31/8/2016).

Menurut Menlu Retno, kasus itu sudah ditangani KBRI Ankara. Mereka telah melakukan kontak dengan pemerintah setempat demi mengetahui kondisi dari yang bersangkutan.

"KBRI telah minta kembali akses kekonsuleran, namun akses tersebut belum dikeluarkan," papar Retno.

Meski memberitahu adanya WNI yang kembali ditahan pemerintah Turki, Menlu masih merahasiakan identitas warga Indonesia yang diciduk.

Sebelumnya dilaporkan seorang WNI dengan inisial HLS ditangkap pihak berwenang Turki. Ia diduga kuat terlibat dengan organisasi terlarang terkait Fethullah Gullen --ulama Turki yang menetap di AS dan dituduh Presiden Recep Tayyip Erdogan sebagai dalang di balik kudeta militer. Saat ini ia masih berada dalam penahanan pemerintah setempat.

Kemudian mahasiswi bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang ditangkap oleh aparat keamanan Turki di Kota Bursa. Mereka kini sudah dibebaskan karena dianggap bersih dari tuduhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya