Liputan6.com, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggunakan aplikasi dengan nama 'Lapor Mang' sebagai sarana bagi warga menyampaikan masukan ke pemerintah atau pengaduan layanan publik. Setiap laporan warga akan langsung ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan termonitor langsung oleh wali kota.
Aduan warga dari aplikasi Lapor Mang ini juga akan dipublikasikan secara rutin di media lokal setempat. Mereka akan meranking SKPD yang paling rajin hingga yang paling lambat merespons aduan warga.
"Kita akan publikasi di masyarakat apa saja yang terjadi di Kota Pangkalpinang. SKPD mana saja yang merespons cepat akan diranking," kata Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 31 Agustus 2016.
Dengan adanya aplikasi ini, kata dia, keluhan-keluhan warga akan lebih mudah disampaikan dan segera direspons oleh SKPD terkait. Pelanggaran-pelanggaran, seperti pungli juga dapat dicegah karena keterbukaan informasi.
"Ini dalam rangka percepatan Pangkalpinang sebagai Smart City," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Irwansyah, kerja sama ini baru direncanakan beberapa hari yang lalu. Kala itu pihaknya bertemu dengan Dirut PT Tower Bersama Group, Budiono, dan mendengarkan pemaparan singkat aplikasi ini. Pihaknya langsung sepakat dan meminta segera dilakukan perjanjian kerja sama.
"Selang empat hari kita langsung MoU ini. Pangkalpinang memang belum ada apa-apanya dibanding kota-kota besar lain di Indonesia. Tapi poin pentingnya, di mana ada niat, di situ ada jalan. Tidak perlu biaya bermiliar-miliar, cukup gunakan peralatan yang ada," ujar dia.
Menurut dia, aplikasi ini sangat efisien. Pusat monitoring atau Command Center aplikasi Lapor Mang diletakkan di ruang kerja wali kota di gedung Pemkot. Selanjutnya wali kota menugaskan SKPD dari kalangan Eselon III untuk berjaga dalam 2 shift di command center tersebut.
Segala hal yang berkaitan dengan pelayanan dan fasilitas publik yang kurang memadai dapat langsung dilaporkan dengan cara difoto. Foto tersebut kemudian diposting di aplikasi Lapor Mang yang nantinya dapat didownload dari ponsel setiap warga Pangkalpinang.
Warga yang melaporkan aduan juga harus berada di lingkup Kota Pangkalpinang. Setelah ada laporan tersebut akan muncul lampu peringatan berwarna merah. Kemudian jika SKPD merespons laporan warga itu, lampu peringatan berubah menjadi warna kuning. Setelah aduan selesai ditindaklanjuti akan berubah menjadi warna hijau.
Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan tepat pada hari ulang tahun Kota Pangkalpinang, yakni 17 September mendatang. Saat ini sosialiasasi masih dilakukan hingga ke tingkat RT-RW.
"Kami belajar menuju smart city. Tidak ada kata terlambat, kita jangan lihat Jakarta dan Surabaya saja yang besar, karena 5 Maret 2017 nanti kita sudah punya event Motocross dunia. Kita juga punya green hospital. Apapun keluhan turis maupun warga bisa kami tangani," terang kepala daerah yang baru berusia 33 tahun itu.