Polisi Segera Ungkap Konsumen Prostitusi Online Anak untuk Gay

Pihak kepolisian pun dalam waktu dekat akan mengungkap pasar dari prostitusi online ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Agu 2016, 15:25 WIB
Irjen Pol Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menuturkan, saat ini satu orang berinisial AR telah diperiksa terkait jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ia menyebut 6 dari 7 orang yang diperdagangkan masih di bawah umur.

"7 orang yang diperdagangkan sudah diamankan, usianya rata-rata di bawah umur," ungkap Boy di sela rapat kerja dengan Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Ia menjelaskan, kalau perdagangan manusia itu dilakukan melalui akun Facebook bersangkutan atau AR. Pihak kepolisian pun dalam waktu dekat akan mengungkap pasar dari prostitusi online ini.

"Yang bersangkutan sudah di Bareskrim. Saya pikir dari beberapa waktu dekat siapa yang jadi market mereka," tegas Boy.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, menuturkan pengungkapan kasus prostitusi ini sangat mengejutkan karena diduga terdapat banyak korban dalam kasus ini.

"Intinya itu, kita pengungkapan ini ya cukup mengejutkan bagi kita semua nanti," ujar Agung.

Namun, Agung belum mau mengungkapkan apa saja hal yang mengejutkan itu. Ia berjanji pihaknya akan merilis kasus ini pada siang nanti.

"Nanti siang kita rilis. Nanti sekalian saja ya," tutur Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya