Liputan6.com, Jakarta - Jaksa menghadirkan dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna sebagai saksi di sidang ke-16 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang itu, Budi mengungkapkan bahwa racun sianida dapat menghilangkan nyawa manusia dalam waktu singkat.
Penyebabnya, sianida memiliki sifat ekstrem. Zat itu kerap digunakan pada industri tambang.
Advertisement
"Sianida itu racun ekstrem toksit dan itu akan menghasilkan kematian sangat cepat, hitungannya menit. Maka korban racun sianida ini cepat sekali," ujar Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/9/2016).
Budi menduga, racun sianida yang digunakan pada kasus kematian Mirna berbentuk kristal putih. Sebab, sianida berbentuk cairan sangat kecil kemungkinannya digunakan ke dalam kopi, karena sifat racun tersebut yang mudah menguap.
"Pada kasus ini bentuknya (sianida) garam dan bentuknya semacam kayak kristal putih," beber dia.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu juga menegaskan, bahwa tidak ada kandungan sianida di dalam tubuh manusia.
Karena itu, ditemukannya zat sianida di dalam lambung Mirna sebanyak 0,2 mg/liter diduga berasal dari makanan atau minuman yang sebelumnya dikonsumsi. Sementara, Mirna terakhir kali mengonsumsi es kopi Vietnam di Kafe Olivier.
"Racun dalam darah itu bergantung pada apa yang dimakan dan diminum oleh seseorang. Sianida itu racun dan umumnya tidak mungkin ada di dalam lambung," pungkas Budi.