Pengacara dan Kakak Saipul Jamil Didakwa Beri Suap Panitera Sebesar Rp 50 Juta

Pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah didakwa menyuap panitera PN Jakarta Utara.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Agu 2016, 16:05 WIB
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah didakwa menyuap panitera PN Jakarta Utara.
Pengacara dan kakak Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Keduanya didakwa memberi uang Rp 50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Keduanya didakwa menyuap Panitera Pengganti PN Jakut, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Samsul Hidayatullah didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah berjalan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Samsul Hidayatullah didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman berjalan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Berthanatalia didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya