Jadi Perhatian Publik, Kasus Aa Gatot Dilimpahkan ke Polda NTB

Reza Artamevia merupakan salah satu yang diamankan saat tim gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat menggerebek kamar hotel Aa Gatot.

oleh Hans Bahanan diperbarui 31 Agu 2016, 15:54 WIB
Reza dan Aa Gatot (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Mataram - Tak lama setelah kasusnya diserahkan ke Polda NTB, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri ini menjadi tersangka karena berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi dan juga memiliki narkoba.

Kasus Aa Gatot kini ditangani Polda NTB. "Hari ini Polda NTB telah menerima pelimpahan dan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dari Polres Mataram," ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangestuti, Rabu (31/8/2016), di Mataram, NTB.

Menurut Tribudi, kasus Aa Gatot dilimpahkan Polres Mataram ke Polda NTB karena telah menjadi perhatian publik Tanah Air. "Dilimpahkan karena kasus ini telah menjadi perhatian publik luas," ujar Tribudi.

Guna mengusut lebih jauh kasus ini, di hari yang sama Polda NTB juga membawa penyanyi Reza Artamevia dan 3 orang lainnya ke Bali untuk menjalani pemeriksaan narkoba lebih lanjut.

Reza Artamevia merupakan salah satu yang diamankan, saat tim gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat menggerebek kamar hotel Aa Gatot di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Minggu 28 Agustus 2016.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, setelah polisi mendapat laporan bahwa Gatot Brajamusti dan kelompoknya tengah pesta narkoba.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya