Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Selatan sempat mengumumkan hasil uji laboratorium narkoba yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut narkoba yang dimiliki Gatot Brajamusti negatif.
"Hasil labnya hanya negatif saja. Secara kasat mata bukan (tawas), kita tidak bisa duga-duga. Negatif amphetamine, jadi tidak masuk unsur pidana narkotika," ucap Kompol Vivick Tjangkung saat itu.
Baca Juga
Advertisement
Namun, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016) sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiono meralat ucapan Kompol Vivick Tjangkung. Dalam uji lab terakhir diketahui seluruh narkoba yang diambil dari rumah Aa Gatot positif narkoba.
Oleh karena itu, Kombes Pol Awi Setiono pun meminta maaf atas kesalahan informasi tersebut. "Waktu itu karena teman-teman langsung bertanya ke Kasat Narkoba (Vivick), mungkin terlalu tergesa-gesa. Terlalu awal dan dini pemeriksaannya belum sempurna," kata Kombes Pol Awi Setiono. "Sudah uji labfor semuanya positif," lanjutnya.
Hasil ini pun rencananya akan diserahkan Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti Polda Nusa Tenggara Barat yang menangani kasus tersebut. "Semua hasilnya akan kami serahkan ke Polda NTB yang menangani kasus ini," ucap Kombes Pol Awi Setiono.
Satuan Gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menangkap Gatot Brajamusti di sebuah hotel berbintang pada Minggu (28/8/2016). Saat diciduk Gatot Brajamusti diduga tengah melakukan pesta narkoba.
Polisi juga mengamankan delapan orang, satu di antaranya penyanyi Reza Artamevia. Dari hasil tes urine, Gatot dan Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba. (Ras)