Liputan6.com, Jakarta - Pemain Brazil Wanderley Santos Monteiro diduga menggunakan memalsukan paspor Indonesia untuk bisa bermain di klub asal Uni Emirat Arab, An Nasr. Wanderley akhirnya ditangkap oleh otoritas setempat karena tindak pemalsuan ini.
Baca Juga
Advertisement
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Indonesia Heru Santosa memastikan nama Wanderley tidak ada dalam database kepemilikan paspor Indonesia. Sehingga dapat dipastikan paspor itu palsu.
"Dalam data keimigrasian kami tidak ada paspor yang diterbitkan atas nama dan nomor yang bersangkutan. Jadi atas nama yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam database kami sebagai pemilik paspor Indonesia," kata Heru saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (31/8/2016).
Meski dapat dipastikan palsu, Heru tak bisa berbuat banyak. Sebab, Wanderley menggunakan paspor itu di luar negeri. Dirjen Imigrasi hanya berwenang menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri bahwa paspor yang digunakan palsu.
Dengan begitu, Kementerian Luar Negeri bisa menginformasikan kepada otoritas setempat melalui KBRI. Sehingga ada tindakan tegas yang bisa dilakukan terhadap Wanderley.
"Pemalsuan paspor bukan digunakan di Indonesia artinya otoritas negara setempat yang harus menganulir itu. Kami hanya menyatakan itu palsu datanya tidak masuk dalam database kami," ujar Heru.