Segmen 2: Buruh Gugat Tax Amnesty hingga Penyelundupan Narkoba

Aliansi buruh menggugat undang-undang Tax Amnesty ke MK. Sementara tiga WN Malaysia dan dua WNI menyelundupkan narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2016, 02:34 WIB
Aliansi buruh menggugat undang-undang Tax Amnesty ke MK.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi buruh menggugat undang-undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Langkah yang sama juga diikuti ormas Muhammadiyah. Alasannya, undang-undang ini telah mengancam masyarakat kecil.

Sementara itu, berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu. Salah satunya dengan cara menyembunyikan dalam tumpukan ikan asin, seperti yang dilakukan tiga warga negara Malaysia dan dua warga negara Indonesia, baru-baru ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya