Liputan6.com, Jakarta - Membeli mobil secara kredit jadi pilihan. Program cicilan ringan dan uang muka murah jadi solusi bagi mereka yang ingin punya kendaraan.
Lantas, berapakah gaji minimum agar bisa kredit mobil baru? Menurut Perencana Keuangan Mohamad Andoko, hal yang jadi pertimbangan utama tentu saja alokasi biaya yang ada.
Baca Juga
Advertisement
Bila harus membeli mobil secara kredit, pastikan mampu membayar cicilan bulanannya tanpa mengganggu alokasi dana untuk kebutuhan yang lain.
"Memang kalau di kita (Indonesia) mayoritas beli aset itu lewat hutang. Karena kalau dilihat dari penghasilan rasanya nggak mungkin beli secara kredit," katanya saat dihubungi Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Hitung-hitungan
Meski sah-sah saja membeli mobil secara kredit, ia lebih menyarankan konsumen individu membeli mobil secara kontan. Sebab, konsumen tidak akan dibebani dengan bunga yang perlu dibayar.
Bila terpaksa harus membeli mobil secara kredit, Andoko memberikan bocoran bahwa cicilan tidak boleh melebihi 35 persen dari pendapatan bulanan.
Contoh, keluarga baru dengan penghasilan total (suami-istri) Rp 10 juta, boleh membeli mobil secara kredit dengan cicilan maksimum Rp 3,5 juta. "Tapi perlu diingat, 35 persen itu adalah batas maksimum hutang, kalau sebelumnya ada cicilan KPR rumah dan kalau ditotal lebih dari 35 persen, sebaiknya ditunda dulu," imbuh dia.