Liputan6.com, Jakarta - Ratusan Satpol PP bersama petugas aparat gabungan menertibkan permukiman di RT 09 RW 04, Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Penggusuran ini membuat arus lalu lintas dari Cililitan-Cawang menuju Kalibata diarahkan melalui flyover. Sementara arah sebaliknya, di bagian bawah flyover, masih bisa dilalui kendaraan.
Advertisement
Meski bisa dilalui, arus lalu lintas sempat macet lantaran banyak warga dan pengendara ingin menyaksikan proses penertiban tersebut.
Hingga kini, tiga ekskavator masih terus merobohkan bangunan yang ada. Sementara itu, para warga masih berada di depan pintu masuk Apartemen Kalibata City. Mereka menunggu barang-barang mereka.
Sekitar 500 anggota Satpol PP diterjunkan pada pembongkaran hari ini. Selain itu, ada sekitar 150 personel gabungan dari TNI dan Polri.
Penggusuran dilakukan lantaran bangunan warga dinilai liar. Mereka tak memiliki surat kepemilikan tanah. Namun warga mengklaim memiliki surat verponding, yakni tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda.
Rencananya, warga Rawajati dipindahkan ke Rusun Marunda di Jakarta Utara.