Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menentukan nasib Gatot Brajamusti sebagai tersangka kepemilikan dan pengunaan narkoba. Saat ini, Gatot Brajamusti bersama dengan istrinya, Dewi Aminah, sudah mendekam di tahanan.
Penyanyi Reza Artamevia, yang juga ikut tertangkap polisi dalam penggerebekan Gatot Brajamusti, kabarnya juga sudah mendapat keputusan hukum dari polisi. Lantas, apakah ibu dua anak itu juga akan menyusul jejak Gatot Brajamusti menginap di hotel prodeo?
Baca Juga
Advertisement
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Brigadir Jendral (Brigjen) Umar Septono, mengatakan bahwa Reza Artamevia bersama dengan rekan Gatot Brajamusti yang menjalani tes darah, urine dan DNA di Bali, tak ditahan.
"Empat orang yang menjalani tes ulang di Denpasar (termasuk Reza Artamevia) masih dalam proses pelimpahan ke BNNP. Hari ini akan diserahkan," ucap Umar Septono kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/9/2016).
Dengan dilimpahkannya pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, dapat dipastikan jika Reza Artamevia diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi narkoba.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian mengamankan delapan orang di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, salah satunya artis Reza Artamevia.
Hasil tersebut didapatkan penyidik Senin 29 Agustus 2016 malam berdasarkan tes urine penyidik.
"Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamin, salah satunya Reza. Sementara yang dua negatif," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/8/2016).
(Hans Bahanan)