Liputan6.com, Pandeglang - Nilai dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk sejumlah pemerintah daerah termasuk Kabupaten Pandeglang pada APBD 2017 berkurang. Terkait itu, Bupati serta Wakil Bupati Pandeglang sepakat menolak disediakan mobil dinas.
"Nilai DAU kita pada 2017 berkurang hingga Rp128 miliar, ini memang memprihatinkan, sehingga sejumlah program pembangunan terpaksa ditunda," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Rabu 31 Agustus 2016, dilansir Antara.
Terkait kendaraan dinas, ia menyatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas, baik untuk bupati maupun wakil bupati.
"Kalaupun muncul usulan pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati itu bukan dari saya, mungkin inisiatif kepala satuan kerja perangkat kerja (SKPD) terkait saja," ujar dia.
Irna mengatakan, dengan pengurangan anggaran, maka harus dilakukan pengetatan dan pemberlakuan program skala prioritas yang tentunya menyangkut kepentingan masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
"Masih banyak program yang menyangkut kepentingan masyarakat harus diprioritaskan dari pada pembelian mobil dinas," kata dia.
Untuk saat ini, kepala daerah belum perlu menggunakan kendaraan dinas yang baru. Kalaupun akan dilakukan pengadaan, diutamakan bagi unsur Muspida yang bertugas membantu pemda.
"Untuk saat ini, saya gunakan mobil pribadi dulu. Nanti kalau memang anggarannya ada dan diperlukan guna menunjang kegiatan, boleh saja dianggarkan," ujar Irna.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban juga menolak pembelian mobil dinas untuk wakil bupati, dan sepakat lebih mengutamakan unsur Muspida.
"Masih ada Muspida menggunakan mobil dinas lama yang usianya sudah 12 tahun, jadi kalau memang ada pengadaan mobil dinas lebih baik bagi mereka dulu, wakil bupati nanti saja," ujar Tanto.