Liputan6.com, Brebes - Kementerian Koperasi dan UKM memandang perlu ada reformasi koperasi untuk mewujudkan ekonomi berdikari. Hal itu mengingat masih ada koperasi yang kesulitan permodalan dan persoalan organisasi.
"Untuk itu, kita perlu mereformasi koperasi, untuk mewujudkan ekonomi berdikari," ucap Deputi Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI Choirul Djamhari di Brebes, Jawa Tengah seperti ditulis Kamis (1/9/2016).
Ia menuturkan, perlu tindakan nyata untuk reformasi total, baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar. Termasuk pengelolaan dan pembaruan data koperasi, melalui Online Database System (ODS). Selain itu perlu paradigm baru, kata Choirul, yang dulunya berupa pendekatan kuantitas menjadi kualitas.
Langkah untuk meningkatkan kualitas koperasi, bisa berupa membangun koperasi berbasis Informasi Teknologi (IT), kerja sama dengan Notaris untuk proses Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). "Juga penguatan kelembagaan koperasi, meningkatkan jumlah anggota koperasi," kata Choirul.
Baca Juga
Advertisement
Choirul juga menjelaskan tentang hakikat, filosofi koperasi yang seperti sapu lidi, status hukum, nilai-nilai, prinsip dasar, keanggotaan koperasi dan lain-lain yang perlu dipegang untuk mendongkrak kualitas koperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Brebes Sutejo menjelaskan, data terakhir, di Brebes sudah terbentuk 396 buah koperasi primer, koperasi konsumen maupun koperasi lainnya.
Dari 396 koperasi tersebut, yang aktif sebanyak 322 buah atau 81,31 persen. Hanya 74 buah koperasi saja yang tidak aktif dan kini telah dilakukan pembenahan.
Jumlah anggota koperasi sebanyak 66.766 orang dengan SHU mencapai Rp 7 miliar. Sedangkan omset koperasi sebesar Rp 712 miliar dan asetnya mencapai Rp 498 miliar. "Di luar tersebut, masih ada 37 koperasi cabang yang mayoritas bergerak di bidang simpan pinjam," ujar dia. (Fajar Eko N/Ahm)