Liputan6.com, Mataram - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap jajaran kepolisian Polres Mataram, akan diterbangkan dari Lombok ke Jakarta siang ini.
Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda NTB AKBP Cheppy Achmad mengatakan, Aa Gatot telah diberangkatkan dari Polda NTB menuju ke Bandara Internasional Lombok, untuk selanjutnya terbang ke Jakarta.
Advertisement
"Tadi Aa Gatot sudah berangkat ke Jakarta pukul 13.00 Wita karena permintaan Mabes," ujar AKBP Cheppy Achmad, Kamis (1/9/2016), di Mataram, NTB.
Disebutkan, guru spiritual penyanyi Reza Artamevia itu berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air. Diperkirakan dia tiba pukul 14.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Sementara istri Aa Gatot, Dewi Aminah, saat ini masih mendekam di tahanan Polda NTB untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Dewi masih di sini dan akan diperiksa kembali," ujar Cheppy.
Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTB, Rabu 31 Agustus 2016, karena terbukti menyalahgunakan dan memiliki sabu.