Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuka akses jalan sepanjang kurang lebih 100 kilometer ke daerah terisolasi di Kecamatan Sukasari. Daerah itu sebelumnya sulit dijangkau dan terpisah dengan daerah lain di Purwakarta setelah terkena dampak pembangunan Waduk Jatiluhur pada 1963.
Warga di daerah itu hanya bisa menempuh perjalanan melalui jalur air berupa perahu jika bepergian ke luar wilayah. Ini karena tidak ada akses jalan darat yang memadai dan bisa dilalui.
Kondisi itu menjadi keluhan masyarakat Sukasari. Namun pengajuan pembangunan sejak 1983 lalu tidak pernah didengar oleh pihak terkait.
"Dulu sempat ada pengajuan tapi tidak pernah ada realisasi, dan baru Pak Bupati Dedi yang bisa mendengar keluh kesah kami hingga mewujudkan mimpi kami memiliki akses jalan," kata seorang warga Kecamatan Sukasari, Komarudin Arahman di Purwakarta, Jabar, Rabu 31 Agustus 2016.
Baca Juga
Advertisement
Sementara Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, untuk membangun jalan ke daerah terisolasi itu, pihaknya harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 200 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Purwakarta.
"Total semua pembangunan jalan ini menjadi 100 kilometer dan saya dedikasikan bagi masyarakat Sukasari, karena mereka pantas mendapatkannya. Setelah mereka rela berkorban sampai daerahnya dijadikan danau bernama Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur)," kata Dedi di tengah kunjungannya ke Kecamatan Sukasari.
"Sesuai arahan Pak Presiden, sejak lama prioritas kita memang infrastruktur. Kami pastikan juga kalau pembangunan yang kita lakukan kualitasnya bagus, secara utilitas juga penting karena menghubungkan Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Cianjur," tutur sang bupati.
Namun Dedi memastikan, pembangunan daerah terisolasi kali ini murni merupakan usaha Pemkab Purwakarta dan tanpa ada keterlibatan dari Pemprov Jabar.
"Oleh Provinsi sudah pernah diukur, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi. Sudahlah pakai dana pemkab saja sampai selesai," ucap Dedi.
Jalan ini berfungsi sebagai akses jalan utama penghubung Kecamatan Sukasari dengan sejumlah daerah di Purwakarta. Rencananya, jalan lingkar itu juga menembus dan menghubungkan kecamatan tersebut dengan kabupaten lain yaitu Kabupaten Cianjur, Bogor, dan Kabupaten Karawang.