Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi tetap untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 500 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Usulan tersebut telah diajukan ke Komisi VII DPR RI.
Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk tahun depan, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi tetap untuk solar Rp 500 per liter. Nilai subsidi tetap untuk tahun depan tersebut sama seperti yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2016.
"Kementerian ESDM dalam pembahasan RUU APBN 2017 mengusulkan untuk subsidi Solar sama seperti sebelumnya," kata Luhut, saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Untuk diketahui, awalnya subsidi tetap SOlar ditetapkan Rp 1.000 per liter. Namun pemerintah dan DPR sepakat subsidi tersebut dikurangi menjadi Rp 500 per liter.
Luhut mengungkapkan, untuk volume BBM bersubsidi yang diusulkan dalam RAPBN 2017 sebanyak 16,61 juta Kilo Liter (KL), terdiri dari Solar sebanyak 16 juta KL dan minyak tanah 610 ribu KL.
Usulan tersebut meningkat, dari APBNP 2016, volume BBM bersubsidi sebanyak 16,19 juta KL, terdiri dari Solar 15.50 juta KL dan minyak tanah sebanyak 690 ribu KL.
Luhut mengungkapkan, kenaikan usulan volume BBM bersubsidi tersebut disesuaikan dengan peningkatan konsumsi BBM masyarakat dan dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi.
"Mempertimbangkan pertumbuhan konsumsi dan pengendalian BBM subsidi maka volume BBM subsidi diusulkan 16,61 juta KL ," tutup Luhut. (Pew/Gdn)