Hakim Pertanyakan Bukti Obrolan Jessica Minta Cium Mirna

Hakim Anggota Binsar Gultom mempertanyakan bukti permintaan cium Jessica Kumala Wongso kepada Mirna.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Sep 2016, 20:52 WIB
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menyimak keterangan saksi ahli di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Hakim Anggota Binsar Gultom mempertanyakan bukti permintaan cium Jessica Kumala Wongso kepada almarhumah Wayan Mirna Salihin. Diketahui, dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, ayah Mirna, Darmawan Salihin sesumbar mengaku memiliki bukti percakapan mesra antara Jessica dengan anaknya Mirna.

"Mengenai whatsapp terdakwa ke korban, 'Mir nanti kalau ketemu, ciuman yuk', mana?" ujar Binsar di tengah pemeriksaan ahli psikologi dari Universitas Indonesia (UI) Profesor Doktor Sarlito Wirawan Sarwono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba juga mempertanyakan bukti percakapan Jessica dan Mirna kepada jaksa penuntut umum (JPU). Ia berujar sudah membolak-balikan berkas perkara kliennya, namun tak ditemukan bukti percakapan Jessica seperti yang dikatakan Darmawan.

"Sudah kita bolak-balik berkas, tapi tidak kami temukan. Kami mohon jaksa menunjukkan di mana tertulis Jessica minta cium Mirna seperti yang dikatakan saksi Darmawan," kata Sordame Purba.

JPU Shandy Handika lalu menyuruh penasihat hukum Jessica mencari lebih teliti barang bukti percakapan personal Jessica. "Coba penasihat hukum cari lebih teliti," kata jaksa Shandy.

Hakim pun lalu bertanya apakah Darmawan hadir dalam persidangan, namun diketahui Darmawan tidak ada di persidangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya