Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menduga ada 99 anak korban prostitusi online untuk kaum gay. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto, fakta ini didapat dari pemeriksaan telepon genggam milik salah satu tersangka.
"Dari salah satu handphone milik tersangka, ditemukan ada 99 nama korban," ucap Ari Dono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 1 September 2016.
Advertisement
Ari menambahkan, penyidik masih terus mendalami di mana saja keberadaan korban tersebut. Hal ini sengaja dilakukan untuk menyelamatkan kondisi fisik dan psikis korban yang sudah telanjur melayani gay atau penyuka sesama jenis.
"Nanti akan kita cari buat pengembangan ke muncikari yang lain. Tapi yang paling utama bagaimana 99 anak bisa terselamatkan kesehatan jiwanya, perilakunya supaya sehat kembali seperti anak seperti semula," sebut Ari.
Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap prostitusi online untuk para gay. Korbannya adalah para remaja yang masih berusia belasan tahun.
Dalam kasus prostitusi anak untuk gay, tiga tersangka telah ditangkap penyidik. Di antaranya AR, U dan E. Ketiganya ditangkap di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat.