Liputan6.com, Jakarta Polri masih memeriksa pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja di Medan, Sumatera Utara. Sejauh ini, IAH (18) diduga beraksi sendiri dan tidak tergabung dengan kelompok lain.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai, pelaku bom Medan meradikalisasi diri sendiri dengan melihat beberapa referensi melalui internet.
Advertisement
"Unsurnya dia meradikalisasi sendiri," jelas Tito di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Tito mengatakan, bom yang dibawa IAH juga buatan sendiri. Kemungkinan besar, dia merakit bom berdasarkan referensi di beberapa website.
"Membaca internet, melihat website cara membuat bom, membuat bom sendiri membiayai sendiri, dan melakukan aksi sendiri," ujar Tito.
Mantan Kapolda Papua ini menyebut, fenomena ini terjadi karena penyebaran paham radikal melalui dunia maya semakin marak akhir-akhir ini.
"Kasus ini belum ada kaitan dengan kelompok. Mereka menonton internet kemudian latihan membuat bom online makanya meledaknya bom tidak sempurna," kata Tito.
"Fenomena ini meningkat karena ada internet tapi mereka tidak komprehensif. Yang berbahaya misalnya yang ada di Orlando. Mereka menggunakan senjata api kemudian bom kimia, mendeteksi mereka sulit sekali," tambah Tito.
Ia pun berharap Pansus Revisi UU Terorisme memasukkan poin tentang self radicalization ke dalam pasal yang komprehensif.
"Kita mau masukkan fenomena ini dalam undang-undang. Strateginya memang pencegahan, pencegahan ini terutama untuk menghambat ideologi radikal yang berujung kekerasan," ujar Tito.