Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini fokus menangani Wajib Pajak (WP) besar, baik perorangan maupun badan usaha yang ikut program pengampunan pajak. Tax amnesty bukanlah sebuah kewajiban, termasuk bagi WP kelas kakap yang sudah membayar pajak dengan patuh dan benar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tax Amnesty untuk memanggil dan mendatangi WP besar supaya ikut program pengampunan pajak. Satgas ini dibentuk di Kantor Pusat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil).
"WP besar memang harus dicek, ada tidak yang dia (WP besar) tidak laporkan," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Darmin menambahkan, jika WP besar tersebut merasa sudah melaporkan seluruh harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dan membayar pajak dengan benar, maka WP besar berhak tidak mengikuti tax amnesty.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau dia tidak ada lagi yang harus dilaporkan di tax amnesty, dan sudah dibayar (pajaknya), ya sudah. Kenapa jadi takut, itu tidak wajib. Tapi memang wajib dicek," ujar dia.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Dirjen Pajak untuk mulai memanggil wajib pajak-wajib pajak kelas kakap yang ada di Indonesia.
"Presiden juga meminta supaya Dirjen Pajak itu mulai lebih fokus ke wajib pajak besar, terutama yang punya harta di luar negeri. Mulai dibuat list-nya, dipanggil dan mulai diajak secara konkret melaksanakan tax amnesty," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Darmin menuturkan Presiden selama ini sudah memahami keinginan para pemilik dana di mana mereka mengaku masih menimbang dan memperhitungkan rencana memasukkan dananya ke Indonesia. Namun, hingga awal September ini, seharusnya waktu untuk melakukan hal itu sudah cukup.
Mantan Ketua Apindo Sofjan Wanandi pernah mengatakan, pada bulan ini ada lebih dari 100 pengusaha besar yang akan ikut tax amnesty.
Sofjan mengungkapkan Apindo telah melakukan survei pada 10 ribu pengusaha Indonesia. Saat ini ada 120 pengusaha besar yang akan ikut tax amnesty pada September.
"Kita bikin survei waktu itu, dari 10 ribu pengusaha, sebagian mau ikut tax amnesty, dan sebagian besar mau ikut kalau tax amnesty ini bisa gerakkan ekonomi. Sekarang kita kumpulkan 120 pengusaha besar yang pada September ini siap untuk mendeklarasikan dan repatriasi dananya," kata dia. (Fik/Ahm)