Pengakuan James Riady Usai Ikut Tax Amnesty

Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2016, 18:53 WIB
Deputy Chairman Lippo Group, James Riady ikut program pengampunan pajak. (Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.

Pada Jumat (2/9/2016) ini, James Riady mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru I untuk melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) atas nama pribadi sebagai syarat mendapatkan pengampunan pajak.

"Tadi saya ikut tax amnesty untuk pribadi. Saya kombinasi deklarasi maupun repatriasi aset, sedangkan yang perusahaan terus berlanjut dengan beberapa tahapan terus berjalan," terangnya saat berbincang dengan wartawan di KPP Pratama Kebayoran Baru, Jakarta, sore ini.

Namun James Riady enggan membocorkan berapa total aset yang diungkap dan di repatriasi. Alasannya, karena tidak ingin menciptakan ketakutan terhadap orang lain untuk ikut berpartisipasi dalam tax amnesty.

"Saya ingin sekali menceritakan angka, tapi jika saya sebut akan menimbulkan suatu spirit persaingan tidak sehat. Juga menakuti orang lain seolah-olah semua harus mendeklarasikan secara umum berapa yang dilaporkan," terangnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai penempatan dana repatriasi, James Riady mengarahkan investasi ke sektor riil.

"Kelompok Lippo kan di sini satu bidang saja, yakni jasa. Jadi membangun infrastruktur untuk mendorong pembangunan bangsa melalui pembangunan manusia di pendidikan, kesehatan, logistik, ritel, perumahan dan lainnya. Jadi masuk ke sana," tutur dia.

Deputy Chairman Lippo Group, James Riady ikut program pengampunan pajak. (Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Untuk itu ia mengimbau agar pengusaha lain ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak supaya merdeka. Ia mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan pelayanan profesional, cepat, dan efisien.

"Pengalaman saya pribadi hari ini menunjukkan apa yang memang dijanjikan (pemerintah). Jadi secepatnya datang untuk menyelesaikan proses ini, bisa masuk ke sistem dan bisa dimerdekakan," pungkas James Riady. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya