Datangi Kantor Pajak, Pengusaha James Riady Ikut Tax Amnesty

Konglomerat Indonesia James Riady mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).

oleh Nasuri diperbarui 02 Sep 2016, 19:35 WIB
20160902- Pengusaha Nasional James Riady Ikut Tax Amnesty-Jakarta- Angga Yuniar
Konglomerat Indonesia James Riady mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).
Langkah James Riady ini diharapkan dapat memacu keikutsertaan pengusaha nasional lainnya untuk mengikuti kebijakan reformasi perpajakan karena dampaknya bersifat makro bagi perekonomian Indonesia, Jakarta, Jumat (2/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengusaha nasional James T Riady menjadi pengusaha besar pertama yang menyerahkan laporan perpajakan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jakarta, Jumat (2/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Konglomerat Indonesia James Riady mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). Kedatangannya tersebut dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengusaha nasional James T Riady merespons kebijakan reformasi perpajakan pemerintah dengan memelopori keikutsertaan pengusaha besar, Jakarta, Jumat (2/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengusaha nasional James Riady datang ke kantor pajak di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). Kedatangan Bos Lippo ini dalam rangka keikutsertaannya sebagai peserta tax amnesty. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya