Ahok Ingatkan Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

Ahok juga mengingatkan, pemotongan hewan kurban harus steril dan tak boleh di sembarang tempat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Sep 2016, 20:35 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi sambutan pada peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pejagalan, Jakarta, Rabu (6/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Jelang Hari Raya Idul Adha, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengingatkan agar penjualan hewan kurban tidak mengganggu lingkungan dan lalu lintas.

"Ya peraturannya enggak boleh mengganggu lalu lintas. Nanti kami tugasi para wali kota," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ahok juga mengingatkan, pemotongan hewan kurban harus steril dan tak boleh di sembarang tempat. Ahok berpegang pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015. Di situ juga diatur tentang pemotongan hewan kurban.

"Di Arab saja enggak ada potong hewan yang darahnya tercurah di tanah kok, bagaimana," ujar Ahok.

Terkait cara penjualan hewan kurban, kata Ahok, baik online maupun tidak, dia membebaskan saja selama mentaati aturan.

"Ya bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh. Yang enggak boleh itu potong hewan sembarangan, darah enggak boleh tercurah ke tanah karena bisa menyebarkan penyakit," pungkas Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya