Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia membantah dirinya berada dalam kamar tempat Gatot Brajamusti ditangkap. Reza juga membantah dirinya sebagai pemakai narkoba. Kendati, dalam pemeriksaan urine awal, Reza sempat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (2/9/2016), pernyataan tersebut diutarakan Reza Artamevia bersama penasihat hukumnya Ramdan Alamsyah di Jakarta. Ramdan Alamsyah menyatakan, kliennya akan menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Advertisement
Sementara itu, polisi kembali menggeledah rumah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sore tadi. Tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan kembali menggelar penggeledahan. Gatot juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.
Ini merupakan penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya polisi gagal membuka salah satu dari dua brankas milik Aa Gatot. Ahli kunci didatangkan lantaran Gatot mengaku tidak ingat sandi pengunci brankas tersebut.
Rencananya, usai menggeledah kediaman Gatot penyidik juga akan melanjutkan penggeledahan di Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di kawasan Kuningan, Jakarta.