Liputan6.com, Jakarta - Seorang lelaki yang mengaku sebagai Polisi Lalu Lintas (Polantas) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) diciduk oleh Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara.
Pria bernama Jumardi (28) itu ditangkap karena berulang kali menilang kendaraan yang melintas. Warga yang geram dengan aksi tersebut pun melaporkannya ke kepolisian.
Advertisement
"Berawal dari laporan warga jika ada polisi yang perilakunya meresahkan. Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Penjaringan," tutur Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bismo kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2016).
Gelagat Jumardi terlihat mencurigakan karena dia mengenakan seragam dengan pangkat di bahu yang terbalik.
"Pelaku pakai seragam Polantas namun pangkatnya terbalik," ujar Bismo.
Dia mengatakan, Jumardi meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai tanda damai. "Pelaku memeras korban, lalu minta sejumlah uang untuk damai," Bismo menerangkan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda Beat B 3722 BIU, satu unit radio komunikasi (HT), satu set pakaian seragam polisi lalu lintas beserta atribut dan pangkatnya, uang tunai Rp 799.000, dan tiga lembar STNK asli sepeda motor hasil 'operasi' pelaku.
Polisi gadungan ini telah ditahan di Markas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk penyidikan. Dia juga akan dipertemukan dengan salah satu warga Banten, Eman (27) yang menjadi korban atas penilangan palsu tersebut. (Winda Prisilia)