Liputan6.com, Jakarta Perampokan sekaligus penyaderaan pemilik rumah di Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, akhirnya digagalkan pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Insepektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, seteleh dua perampok itu mengetahui keberadaan polisi di luar rumah, mereka mengembalikan handphone dan dompet pemilik rumah.
Advertisement
"Handphone dan dompetnya dikembalikan saat mereka tahu polisi mengepungnya," ujar Moechgiyarto di lokasi perampokan, Sabtu (3/9/2016).
Lima penghuni rumah akhirnya selamat dari penyanderaan selama empat jam itu, setelah jajaran Polda Metro Jaya membebaskan sejak pukul 13.00 hingga 14.15 WIB.
Sementara, polisi menyebutkan dugaan sementara motif perampokan dan penyanderaan mulai pukul 06.00 WIB ini, adalah pencurian disertai kekerasan serta pemerasan.
Polisi menegaskan, tidak ada kekerasan maupun penembakan dalam perampokan dan penyanderaan ini. Hanya ada perusakan jendela kamar pemilik rumah.