Reza Artamevia Wajib Lapor di Polda NTB

Meski begitu, Reza terpaksa harus rela bolak-balik (NTB) untuk menjalani wajib lapor ke BNN NTB setiap minggunya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Sep 2016, 21:00 WIB
Penyanyi Reza Artamevia beserta keluarganya menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (2/9). Reza menerangkan proses penangkapannya di Lombok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia kini dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Barat, setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Reza Artamevia bersama anaknya usai menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (2/9). Reza mengaku tak menyesal atas kejadian yang menimpanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ini, janda dua anak itu sudah kembali ke Jakarta, dan berada di kediaman orangtuanya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Reza terpaksa harus rela bolak-balik (NTB) untuk menjalani wajib lapor ke BNN NTB setiap minggunya.

"Wajib lapor pasti, tapi untuk jelasnya berapa kali bisa ditanyakan langsung ke BNN sana (NTB)," ujar Kasat Reskrim Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, AKP Haris Binza saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016)

Seperti diketahu, Reza Artamevia diciduk oleh polisi Lombok, NTB, saat sedang pesta narkoba
bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti. Dalam tes urinenya, Reza Artamevia sempat positif menggunakan narkoba.

Reza Artamevia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah menunjuk Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum, Reza Artamevia bisa bernafas lega lantaran permohonan rehabilitasinya diterima pihak berwajib NTB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya