Barometer Pekan Ini: Jeratan Narkoba di Kalangan Artis

Berbeda dengan Gatot dan istrinya yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi putuskan Reza Artamevia hanya jalani rehabilitasi dari narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2016, 20:21 WIB
Berbeda dengan Gatot dan istrinya yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi putuskan Reza Artamevia hanya jalani rehabilitasi dari narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan penyanyi Reza Artamevia ditangkap karena memakai narkoba. Kabar ini mengejutkan, lagi-lagi artis terjerat barang haram itu. Eksekusi mati terpidana narkoba ternyata tidak membuat jera.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini polisi menangkap Ketua PARFI yang baru terpilih. Tanpa merasa risih, Gatot menebar senyum pada wartawan saat dibawa ke Mapolda NTB. Padahal hukuman berat tengah mengancam guru spiritual Reza Artamevia ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (3/9/2016), Gatot Brajamusti tertangkap tangan tengah pesta narkoba di salah satu kamar hotel Tulip di Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak lama setelah terpilih kembali sebagai Ketua PARFI.

Ia tidak berkutik setelah bungkus plastik berisi kristal putih ditemukan di saku celananya. Selain Gatot, ditangkap 7 orang lainnya termasuk penyanyi Reza Artamevia.

Penangkapan Gatot di Mataram ditindaklanjuti polisi di Jakarta dengan menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Benar saja, sejumlah peralatan yang terkait dengan penggunaan narkoba ditemukan di rumah Gatot. Di antaranya alat hisap, alumunium foil, jarum suntik, bong, timbangan dan botol bekas infus. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu paket sabu, senjata api dan amunisi yang tidak memiliki izin.

Dengan temuan tersebut polisi menetapkan Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka kasus narkoba.

Polisi yang mencurigai Gatot masih menyimpan narkoba di rumahnya membawa tersangka ke Jakarta. Penggeledahan pun kembali dilakukan di rumahnya. Guru spiritual para artis itu kini terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Kedekatan Reza dengan guru spiritualnya ternyata membuat penyanyi bersuara merdu itu terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba Gatot Brajamusti. Hasil test urine lanjutan atas Reza Artamevia menyatakan, Reza negatif narkoba tapi tetap harus menjalani rehabilitasi. 

Reza Artamevia dekat dengan Gatot Brajamusti sejak 2004 lalu saat rumah tangganya dengan almarhum Adjie Massaid diambang perceraian. Reza mengaku tenang bila berada di padepokan guru spiritualnya itu yang berada di Sukabumi, Jawa Barat. Selain Reza sejumlah artis lainnya juga menjadi murid spiritual pria yang kerap disapa Aa Gatot itu.

Namun siapa sangka, kedekatan itu justru membuat Reza terjerumus menjadi pemakai narkoba. Berbeda dengan Gatot dan istrinya yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan Reza hanya menjalani rehabilitasi dari kecanduan narkoba.

Pengguna narkoba saat ini diperkirakan mencapai 4 juta orang. Setiap hari sedikitnya 33 orang atau 1.2044 orang per tahun tewas akibat memakai barang haram itu.

Penggunaan narkoba menimbulkan berbagai dampak buruk bagi tubuh. Seperti mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, penurunan fungsi hormon reproduksi, resiko tertular penyakit hepatitis dan HIV hingga kematian akibat overdosis.

Pengguna narkoba juga cenderung ceroboh dan bekerja lamban, kehilangan rasa percaya diri, sulit konsentrasi dan cenderung menyakiti diri.

Bukan hanya artis, narkoba sudah merasuki berbagai kalangan termasuk pelajar, polisi, tentara hingga politikus. Kerugian yang ditimbulkan barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 63 triliun per tahun. Sehingga perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara serius oleh semua pihak.

Simak ulasan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (3/9/2016) di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya