Liputan6.com, Jakarta Selain tersandung kasus narkoba, Gatot Brajamusti juga terbelit kepemilikan senjata api ilegal. Setelah melakukan penggeledahan, polisi pun berhasil membuka brankas. Isi dalam brankas diketahui antara lain peluru dari senjata api.
Advertisement
Dalam pemeriksaannya, Aa Gatot mengatakan jika kepemilikan senjata api tersebut adalah untuk keperluan pembuatan film.
"Dari keterangannya (Gatot Brajamusti), senjata api tersebut katanya untuk keperluan syuting," ujar Kasubdit Resmom Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).
Gatot Brajamusti menuturkan, dia mendapatkan senjata api tersebut dari pria berinisial AS. Namun, polisi belum bisa membeberkan siapa pria berinisial AS tersebut.
"Pemeriksaan penyidik tersangka (Gatot Brajamusti) menyampaikan diperoleh dari AS dan akan dilakukan pemanggilan Insya Allah Senin (5/9) akan dipanggil ke Polda," ujar Kombes Alwi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Surat panggilan buat AS sudah kita kirimkan juga," sambung Awi.
Awi Setiyono melanjutkan, pihaknya akan terus mendalami kepimilikan senjata api ilegal tersebut. Sebab sebagai warga sipil, Gatot cukup banyak memiliki amunisi dan juga senjata tajam.
"Kita akan terus dalami soal senjata api ini," ujar Awi.