Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswi kelas X SMAN di Bandung, Jawa Barat berinisial DP mengadukan perlakuan guru Matematikanya, yang memberikan nilai nol di rapor semester genap, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia juga mengadukan guru Bahasa Indonesia yang memberikan nilai 38.
Ayah DP, DS mengatakan, akibat pemberian nilai rendah itu putrinya tidak naik kelas. Jika memang anaknya malas dan tak mau belajar, dia menerima alasan guru tak menaikan kelas.
Advertisement
"Jadi memang anak saya tidak sempat masuk dua minggu di awal semester. Itu karena sakit mata. Kemudian setelah masuk, langsung ditawari untuk ikut Olimpiade Biologi oleh sekolah," ujar DS di kantor LBH Jakarta, Minggu (4/9/2016).
"Otomatis, mendapatkan pelatihan khusus satu minggu. Jadi enggak bisa ikut pelajaran," sambung dia.
DS menjelaskan, alasan sakit mata dan ikut olimpiade tersebut menimbulkan polemik bagi guru Matematika dan Bahasa Indonesia. Bahkan, ada teguran langsung dari gurunya.
"Pernah ada kata, 'emang pelajaran Biologi lebih penting daripada pelajaran saya?' Itu guru Bahasa Indonesianya," ungkap dia.
DS mengatakan, pihaknya mengupayakan bermediasi dan menjelaskan ketidakikutsertaan anaknya dalam kelas. Namun, hasilnya tetap sama.
"Jadi kami orangtua sudah menjelaskan. Kami kira sudah selesai masalahnya, ternyata anak kami tak naik kelas," kata dia.
Di tempat yang sama, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga mendukung pengaduan kasus tersebut ke KPAI. Dia menilai tidak mungkin seorang guru memberikan nilai nol di rapor, jika mengacu Kurikulum 2013.
"Pemberian nilai nol kepada peserta didik oleh guru Matematika SMAN di Bandung sangat memprihatinkan dan telah mencemarkan nama baik guru Indonesia. Hal ini jelas guru tidak memahami dan salah tafsir Kurikulum 2013," pungkas Retno.