Liputan6.com, Ketapang - Desa Randau Jungkal terletak di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Butuh waktu delapan sampai sembilan jam perjalanan darat menuju desa yang berjarak kurang lebih 300 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Ketapang. Itu pun dengan catatan, cuaca cerah.
Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota TNI mendatangi desa tersebut. Kedatangan tersebut berkaitan dengan informasi kepemilikan senjata api peninggalan Belanda oleh warga setempat.
"Di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, banyak warga yang memiliki senjata api jenis lantak dan senjata peninggalan zaman perjuangan pada masa penjajahan Belanda," ujar Wakil Komandan Tim Intel Korem 121/ Alambhana Wanawai, Letda Inf AY Noor Rofik, Minggu, 4 September 2016.
Meski jarak yang ditempuh butuh waktu panjang, TNI tetap mendatangi lokasi yang bahkan belum disentuh sinyal ponsel. TNI memerintahkan tim intel untuk memberi penyuluhan kepada warga setempat tentang bahayanya senjata api dan merupakan pelanggaran hukum jika warga bersikeras menguasai senpi.
Baca Juga
Advertisement
Setelah diyakinkan, seorang warga Desa Randau Jungkal bersedia memberikan senjata api tersebut. Salah satunya diserahkan warga bernama Thomas. Penyerahan senpi itu disaksikan oleh sekitar 20 warga setempat.
"Warga yang menyerahkan senjata dengan sukarela. Meminta jaminan setelah penyerahan senjata supaya dilindungi dan tidak ada proses hukum atas kepemilikan senjata. Itu yang disampaikan oleh Kades dan Thomas," kata Rofik.
Meski begitu, Kepala Desa setempat, Shah Johan menginformasikan warga masih ada yang menyimpan senjata api peninggalan zaman Belanda. Masih ada sekitar 10 warga lain yang bersedia menyerahkan senjata jika TNI berjanji tidak memproses hukum mereka.
"Karena saat ini masih takut-takut," ucap Rofik.