Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia, Senin (5/9/2016) pagi, terbang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Di ibu kota NTB itu, Reza Artamevia bakal menjalani wajib lapor yang pertama. Inilah kewajiban yang harus dilakukan penyanyi "Satu yang Tak Bisa Lepas" setelah dibebaskan, Jumat (2/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Kepastian keberangkatan Reza Artamevia disampaikan oleh Ramdan Alamsyah, pengacaranya kepada Liputan6.com, Senin (5/9/2016) pagi. "Iya, naik pesawat pagi ini," ungkap Ramdan Alamsyah melalui pesan Whatsapp.
Namun pengacara yang juga pernah membantu Ahmad Dhani itu tak menemani kliennya ke Mataram. "Saya ada urusan di Bekasi," katanya.
Minggu (4/9/2016) malam, Yanti, manajer Reza Artamevia sempat mengatakan sejak kembali ke Jakarta, Reza Artamevia meluangkan waktu dengan orangtua dan anak-anaknya. "Reza sedang ada acara dengan keluarga," Yanti mengungkapkan.
Selain wajib lapor, Reza Artamevia bakal menjalani konseling di Mataram didampingi Muhammad Kamil, pengacaranya yang lain. Pihak keluarga sepertinya benar-benar menjaga Reza Artamevia kali ini. Jelas mereka ingin membuat kondisi Reza Artamevia tambah baik dan ingin direhabilitasi.
Seperti diketahui, Reza Artamevia ikut digelandang ke kantor polisi setelah petugas gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menggerebek kamar yang dihuni oleh Gatot Brajamusti di sebuah hotel berbintang pada Minggu (28/8/2016) malam.
Reza ikut diamankan bersama guru spiritualnya, yang akrab disapa Aa Gatot Brajamusti. Hasil tes urine menunjukkan Reza Artamevia positif mengonsumsi zat mengandung amphetamine. Namun, Reza menampik sebagai pemakai narkoba. Dia juga merasa ada kejanggalan saat proses penangkapannya.
"Saya ke sana (kamar Gatot Brajamusti) hanya untuk ucapkan selamat ultah," kata sang diva. Pada Senin (29/8/2016), Gatot Brajamusti memang genap berusia 54 tahun. Selain itu, Minggu pekan lalu, Gatot Brajamusti baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum PARFI.