Liputan6.com, Cirebon - RS (16) merupakan remaja pria korban aksi brutal geng motor Cirebon yang jasadnya ditemukan bersama VN (16), teman perempuannya. Polisi telah menangkap delapan orang dari 11 tersangka kasus yang kini dilimpahkan penanganannya ke Polda Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran, RS diketahui merupakan anak anggota Sat Narkoba Polresta Cirebon Aiptu Rudiyana.
"Kejanggalan yang awalnya diduga lakalantas itu juga dicurigai oleh rekan-rekan dari Sat Narkoba. Didukung informasi yang kami dapat dari warga maupun teman-teman korban," ujar Kapolres Kota Cirebon AKBP Indra Jafar, Jumat petang, 2 September 2016.
Dia mengatakan, kejanggalan tersebut terlihat saat anggota Sat Narkoba melihat luka-luka yang mencurigakan. Terutama, di bagian pundak dan punggung korban serta tangan yang patah tidak wajar. Menindaklanjuti kecurigaan itu, jajaran Polresta Cirebon pun langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kejadian dan pemakaman, kami lidik selama empat hari. Selanjutnya Rabu setelah yakin kasus pembunuhan kami langsung menangkap delapan tersangka. Tiga di antaranya masih dilakukan pengejaran," ujar Indra.
Baca Juga
Advertisement
Saat penangkapan, lanjut dia, polisi mendapati barang bukti benda tumpul seperti batu, kayu, bambu hingga samurai digunakan pelaku untuk membunuh korban. Pihaknya meminta waktu untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Terhadap kasus ini, Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338, 170, 351, 285 KUHP dengan minimal hukuman 15 tahun. "Masih kami dalami terkait apakah itu pembunuhan berencana atau bagaimananya. Tolong beri kami waktu," ucap Indra.
Dia mengaku belum bisa memastikan para pembunuh RS dan VN adalah geng motor tertentu. Polisi juga berencana mengautopsi kepada korban untuk mendalami kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk dilakukan autopsi terhadap korban yang sudah dimakamkan," ujar Indra.