Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti atau yang kerap disapa Aa Gatot terancam akan dikenakan pasal berlapis oleh kepolisian. Usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, guru spiritual Reza Artamevia ini diduga memiliki senjata api (senpi) berikut ratusan amunisi secara ilegal.
Soal kasus narkoba yang menjeratnya, Gatot Brajamusti akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Mataram. Sementara itu, mengenai kepemilikan senjata api, ia akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau untuk kasus narkoba ditangani oleh Polda Mataram, dan senjata api dan peluru ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya," ucap AKBP Budi Hermanto, Kasubid Ranmob di kantornya, Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
Ditangani oleh dua Polda berbeda, Gatot Brajamusti harus bolak-balik Lombok-Jakarta.
Sementara itu, selama menjalani pemeriksaan dengan Polda Metro Jaya, rencananya tim kesatuan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa kantor Gatot saat menjabat sebagai ketua PARFI.
"Untuk di PARFI, kami akan berkoordinasi dengan tim untuk pemeriksaan di sana. Tapi yang jelas, pada saat ada pemeriksaan, Kabid Resmob akan melakukan back up pemeriksaan tersebut," AKBP Budi Hermanto mengakhiri.