Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Otoritas bursa buka suspensi saham PT Semen Baturaja Tbk di pasar reguler dan tunai pada perdagangan sesi pertama Senin (5/9/2016). Saham PT Semen Baturaja Tbk pun naik 2,57 persen ke level harga Rp 1.595 per saham pada awal pekan ini.
Saham PT Semen Baturaja Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 1.595 dan terendah Rp 1.550 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 1.948 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 413,6 miliar.
Sedangkan otoritas bursa cabut saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di pasar reguler dan tunai pada 1 September 2016. Pada perdagangan saham Senin 5 September 2016, saham KAEF naik 2,57 persen ke level Rp 2.780 per saham. Harga saham PT Kimia Farma Tbk berada di kisaran tertinggi Rp 3.400 per saham dan terendah Rp 2.790 per saham.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan sejumlah saham pada akhir Agustus 2016.
Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menuturkan penghentian sementara perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk dan PT Semen Baturaja Tbk itu dilakukan di pasar reguler dan tunai.
"Ini bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Kimia Farma dan Semen Baturaja," kata Susandy dalam keterbukaan informasi BEI.
"Ini bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Kimia Farma dan Semen Baturaja," kata Susandy dalam keterbukaan informasi BEI. (Ahm/Ndw)