Tunggak Pajak, Tempat Usaha di Senayan Ditempel Stiker

Tiga restoran dan satu wahana bermain anak di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan dipasangi stiker penunggak pajak.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Sep 2016, 14:38 WIB
20160905-Tempat Usaha di Senayan yang Tunggak Pajak Ditempel Stiker-Jakarta
Tiga restoran dan satu wahana bermain anak di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan dipasangi stiker penunggak pajak.
Petugas berjalan di samping stiker penunggak pajak yang dipasang di sebuah restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI lantaran menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang petugas saat akan memasang stiker penunggak pajak di wahana bermain anak di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI lantaran menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menyiapkan stiker penunggak pajak yang akan ditempel di wahana bermain anak di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI lantaran menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dinas Pelayanan Pajak DKI memasang stiker penunggak pajak di wahana bermain anak di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan lantaran wajib pajak tempat usaha itu menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dinas Pelayanan Pajak DKI memasang stiker penunggak pajak di wahana bermain anak di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan lantaran wajib pajak tempat usaha itu menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Pelayanan Pajak DKI menempel stiker penunggak pajak di wahana bermain anak di pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Pemasangan stiker dilakukan lantaran wajib pajak tempat usaha itu menunggak pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya