Pemerintah Tetapkan 1.171 Kegiatan Prioritas Nasional 2017

Kementerian PPN/Kepala Bappenas mencanangkan 1171 kegiatan yang menjadi prioritas nasional di 2017.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Sep 2016, 16:30 WIB
Salah satu titik proyek pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, (25/5/2016). Ahok berharap investor bisa ikut bergabung bantu percepat pembangunan infrastruktur DKI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PPN/Kepala Bappenas mencanangkan 1.171 kegiatan yang menjadi prioritas nasional di 2017. Kegiatan ini akan menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro penetapan 1171 kegiatan prioritas ini berawal dari hasil seleksi yang dilakukan pada 23 program prioritas nasional.

"Program ini nantinya akan didorong dengan alokasi anggaran yang bersifat money follow program. Jadi di setiap Kementerian/Lembaga anggaran tidak akan dibagi rata pada unit Eselon I nya, tapi yang sesuai program prioritas nasional saja," kata Bambang di Gedung DPD RI, Senin (5/9/2016).

‎Dia menjelaskan, jika menggunakan money follow program, dimungkinkan ada satu unit eselon I yang anggarannya dinaikkan, namun ada juga yang anggarannya tetap ataupun justru berkurang karena programnya tidak sesuai dengan prioritas nasional yang sudah ditetapkan.

Dari 23 program prioritas nasional tersebut, Bambang menambahkan ‎terbagi dalam lima sektor yang menjadi unggulan. Pertama, yaitu sektor kedaulatan pangan.

"Mengenai kedaulatan pangan salah satu kegiatan prioritasnya seperti pembangunan irigasi, pencetakan sawah baru, ground breaking 9 waduk, dan lain sebagainya," jelas Bambang.

Sektor unggulan kedua, dikatakan Bambang yaitu maritim dan kelautan. Di sektor ini peningkatan industri hilirisasi menjadi kegiatan yang akan dilakukan di 2017. Ketiga, sektor unggulannya adalah mewujudkan kedaulatan energi.

"Kalau untuk kedaulatan energi ini salah satunya kita akan coba turunkan harga gas," tegasnya.

Sedangkan untuk‎ sektor unggulan keempat dan kelima yaitu tentang pembangunan pariwisata dan percepatan pertumbuhan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya