Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 17 anggota kepolisian di Riau terancam dipecat dari Korps Bhayangkara karena diduga terlibat tewasnya pembunuh Brigadir Adil S Tambunan, Apri Adi Tama, dan warga sipil bernama Isrusli ketika berdemo di Mapolres Kepulauan Meranti, beberapa waktu lalu.
Belasan anggota ini, kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, sudah diajukan untuk menjalani sidang kode etik kepolisian di Mapolda Riau.
"Ancamannya beragam, tapi yang paling berat itu adalah pecat dari anggota kepolisian," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini, Senin (5/9/2016) siang, di Mapolda Riau.
Guntur menyebutkan, status belasan anggota dimaksud saat ini adalah terperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Sementara, jadwal sidang kode etik belum diketahui kapan pastinya.
Selain 17 anggota yang diproses secara internal, Guntur menyebut Polda Riau telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti dari sisi pidananya. Polda Riau menolak menyebutkan identitas tersangka.
Baca Juga
Advertisement
Jumlah tersebut, sambung Guntur, bisa saja bertambah karena Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih terus mengusut kasus tersebut. Barang bukti, kata dia, masih dikumpulkan hingga sekarang.
"Bisa saja ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Guntur.
Guntur juga menghimbau masyarakat supaya tetap memantau kasus ini. Transparansi penyidikan akan dilakukan Polda Riau dan masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi Mapolda Riau dan menggelar pertemuan dengan sejumlah perwira. Hasilnya, Natalius memuji Polda Riau yang dinilainya sangat transparan dalam menangani kasus Meranti.
"Saya kira keterbukaan informasi ini penting. Dan saya memuji ketegasan Pak Kapolri karena Kapolres (Meranti) langsung diganti," ucap dia.
Dia menyebut keterbukaan ini perlu dilakukan. Menurut dia, sebaik apapun proses internalnya, tapi tidak disertai akuntabilitas, diuji dan dikontrol masyarakat, juga tak ada gunanya.
"Susah nantinya, jadi harus terbuka. Dan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini," kata Natalius.
Solusi Bagi Korban
Di samping itu, dia juga menyampaikan beberapa poin seputar penanganan hukum pasca-bentrokan. Di antaranya, meminta Polri untuk mengusahakan santunan kepada keluarga Apri dan Isrusli. Bantuan ini diupayakan bisa dapat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian, kendaraan yang rusak sewaktu demonstrasi berlangsung, baik dari masyarakat dan polisi, diusahakan diperbaiki serta diganti.
Selanjutnya, untuk keluarga Apri diusahakan supaya menjadi pegawai negeri sipil. Pasalnya, Apri selama ini menjadi tulang punggung dari keluarganya. Terakhir, anak dari Isrusli diusahakan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan disekolahkan hingga SMA.
Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Meranti, Polda Riau menginstruksikan jajaran Polres Meranti supaya selalu berada di tengah masyarakat.
"Polisi harus ada di tengah masyarakat, melaksanakan sholat berjamaah bersama dan menghadiri kegiatan warga lainnya. Misalnya kenduri," kata Guntur.
Di samping itu, Guntur menghimbau upaya sinergi Polri dan masyarakat terus didukung pemerintah dan tokoh-tokoh serta pemuka agama dan warga.
Advertisement