Kasus Dana Hibah, La Nyalla Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Sep 2016, 16:42 WIB
20160905-La Nyalla Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor-Jakarta
Mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.
Ekspresi terdakwa La Nyalla Mattaliti ketika sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9). La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan pencucian uang atas dana hibah Kadin Jatim 2011-2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
La Nyalla Mattaliti mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9). La Nyalla diduga menggunakan dana hibah Kadin Jatim Rp 5,3 M untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh JPU. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, seusai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
La Nyalla Mattaliti berjalan keluar ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9). La Nyalla diduga menggunakan dana hibah Kadin Jatim Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya