WN Malaysia Diduga Pemalsu Paspor 177 WNI Calon Haji di Filipina

Dia merupakan otak dari ditahannya 177 calon haji asal Indonesia oleh imigrasi Filipina ketika hendak berangkat ke Arab Saudi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Sep 2016, 16:46 WIB
Jemaah mengelilingi Kabah saat melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (4/9). Seminggu jelang pelaksanaan Haji 2016, Masjidil Haram penuh sesak oleh jemaah haji dari berbagai belahan dunia. (REUTERS/Ahmed Jadallah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Malaysia diduga menjadi biang keladi ditangkapnya 177 calon jemaah haji asal Indonesia di Filipina. Pria berinisial HR itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Filipina bersama empat orang lainnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agus Andrianto, menjelaskan HR memiliki paspor ganda. Dia merupakan otak dari ditahannya 177 calon haji asal Indonesia oleh imigrasi Filipina ketika hendak berangkat ke Arab Saudi.

"Sementara yang menjadi pucuk dari semua kejadian ini ya dia. Inisialnya HR ini pemegang dua paspor, paspor Malaysia dan Filipina. Dia lah yang menjadi sentral dari semua kejadian yang ada di sana. Dia yang selama ini sudah beberapa kali meloloskan (calon haji)  lewat Filipina," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut dia, para tersangka itu sudah ditahan di Filipina atas kasus dugaan pemalsuan paspor 177 calon jemaah haji tersebut. HR, lanjut dia, juga aktif merekrut calon jemaah haji dari Indonesia. Dia datang ke Indonesia menggunakan paspor Malaysia.

"Dia datang ke Indonesia, sementara dia datang dengan paspor Malaysia. Dia yang mengurus kepentingan yang ada di sana (Filipina), ucap Agus.

Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat 19 Agustus 2016 lalu. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya