Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia, tadi siang menjalani rehabilitasi pertamanya di kantor Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga
Advertisement
Rehabilitasi pertama yang dijalani murid Aa Gatot Brajamusti ini berupa konsultasi saja. Rehabilitasi ini hanya berlangsung selama satu jam dan tak mengarah pada pemeriksaan atau pengobatan.
"Tadi cuma konseling saja, sekitar satu jam. Perkembangannya bagus," ujar Kepala BNNP NTB, Sriyanto, Senin (5/9/2016).
Mantan istri almarhum Adjie Masaid ini ditangkap jajaran polisi Mataram karena diduga sedang pesta narkoba bersama AA Gatot Brajamusti.
Setelah dilakukan tes urine oleh polisi, Reza dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine. Reza Artamevia kemudian diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP NTB selama delapan kali pertemuan, terhitung sejak hari ini. (Hans Bahanan)