Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau [Ahok](pandangan "") tak rela bila pengadilan menghadirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik dan Sekretaris Daerah Saefullah secara bersamaan.
Ahok khawatir, keduanya tidak memberi kesaksian dengan benar, malah akan mengumbar fitnah.
Advertisement
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Yohanes Prihana menanyakan pada jaksa waktu pemanggilan untuk Taufik. Setelah itu, kuasa hukum terdakwa Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail meminta kepada majelis untuk menghadirikan Saefullah kembali dalam persidangan. Padahal, Saefullah sudah bersaksi.
"Betul yang mulia, dia sudah dipanggil sidang lalu tapi berkenaan dengan masalah hukum, menurut hemat kami, perlu kita dengar juga keterangannya," kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Mendengar permintaan itu, Ahok langsung bereaksi. Pria yang mengenakan batik lengan panjang itu menolak bila Taufik dan Saefullah dihadirkan bersamaan.
"Yang mulia hakim saya kira lebih baik dipanggil semuanya tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pembahasan. Tidak boleh hanya saudara Saefullah dan Taufik, karena mereka baru kumpul untuk gol kan Gubernur Betawi. Saya kira ini persekongkolan," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Jawaban Ahok ini disoraki oleh para hadirin yang menyaksikan jalannya persidangan. Yohanes kemudian menenangkan dengan menyebut semua pihak yang diperiksa KPK akan dihadirkan di pengadilan.
"Pada intinya semua yang sudah ada di BAP (Berita acara Penyidikan) KPK akan kita panggil. Yang paling mendekati Pak Taufik, yang menyampaikan kepada Bu Tuty Raperda itu sudah sesuai persetujuan gubernur," ucap Yohanes.
Maqdir mengatakan, pemanggilan itu hanya mengetahui siapa yang benar dalam penjelasan jalannya Raperda. Tak ada muatan politis dalam pemanggilan Saefullah.
"Kami ingin memetakan siapa yang benar bukan urusan politik itu sebabnya kenapa kami minta," imbuh Maqdir.
Ahok terlihat tak terima. Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai sudah ada niat jahat antara Taufik dan Saefullah untuk memfitnah dirinya dalam sidang melalui keterangan yang diberikan pada sidang.
"Faktanya anggota DPRD politik, termasuk yang dibela orang politik. Ini fakta politik memfitnah kalau Anda hadirkan 2 orang yang mau fitnah saya buktinya mana, makanya saya minta semua hadir," Ahok menandaskan.