Polisi Temukan Barang Terkait Narkoba di Kantor PARFI

Kantor Gatot Brajamusti itu memang menjadi sasaran penggeledahan pihak Kepolisian.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2016, 22:20 WIB
Gatot Brajamusti (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Penggeledahan aparat Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kembali menemukan barang-barang terkait narkoba. Kantor Gatot Brajamusti itu memang menjadi sasaran penggeledahan pihak Kepolisian.

Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Penggeledahan di ruangan GB, hasilnya ada beberapa barang yang kami amankan. Ada kaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar AKP Hariz Binza, Kasat Reskrim Polres Mataram, NTB, di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Namun sayang, Hariz Binza tak merinci lebih lanjut terkait penemuannya itu. "Untuk lebih lanjut, biar pimpinan saja yang menyampaikan," sambung Hariz Binza.

Sementara itu, M. Thamrin Lubis, Kepala Sekretariat PARFI yang ikut menemani kepolisian menggeledah bekas ruangan Gatot Brajamusti mengatakan, aparat kepolisian mengamankan plastik timah yang diduga dipakai oleh pria yang kerap disapa guru spiritual Reza Artamevia untuk menggunakan sabu.

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

"Kalau saya lihat itu file surat. Kayak ada sesuatu yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ada plastik timah putih diamankan. Cuma itu yang dibawa," kata M. Thamrin Lubis di lokasi yang sama.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya