Liputan6.com, Jakarta Penggeledahan aparat Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kembali menemukan barang-barang terkait narkoba. Kantor Gatot Brajamusti itu memang menjadi sasaran penggeledahan pihak Kepolisian.
"Penggeledahan di ruangan GB, hasilnya ada beberapa barang yang kami amankan. Ada kaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar AKP Hariz Binza, Kasat Reskrim Polres Mataram, NTB, di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Namun sayang, Hariz Binza tak merinci lebih lanjut terkait penemuannya itu. "Untuk lebih lanjut, biar pimpinan saja yang menyampaikan," sambung Hariz Binza.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, M. Thamrin Lubis, Kepala Sekretariat PARFI yang ikut menemani kepolisian menggeledah bekas ruangan Gatot Brajamusti mengatakan, aparat kepolisian mengamankan plastik timah yang diduga dipakai oleh pria yang kerap disapa guru spiritual Reza Artamevia untuk menggunakan sabu.
"Kalau saya lihat itu file surat. Kayak ada sesuatu yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ada plastik timah putih diamankan. Cuma itu yang dibawa," kata M. Thamrin Lubis di lokasi yang sama.