Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap korban prostitusi anak bagi kaum gay bertambah.
Awalnya korban diketahui berjumlah 99 orang, berdasarkan pengembangan, jumlah korban kini mencapai 148 orang.
Advertisement
"Untuk tersangka masih tiga tapi korban kita identifikasi menjadi 148. Kita terus melakukan penambahan terhadap data ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut Agung, korban tidak hanya berasal dari Bogor dan Sukabumi saja. Melainkan juga dari Jakarta dan Bandung. Para korban tersebut, merupakan anak buah dari tersangka berinisial AR.
"Mereka dibawa oleh tersangka AR," ungkap Agung.
Sebelumnya, dari hasil penangkapan pelaku perdagangan anak berinisial AR di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Megamendung, Bogor, pekan lalu, Bareskrim mengamankan tujuh anak di bawah umur.
Tersangka melakukan bisnis haram tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya yaitu U dan E yang merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi. Dari satu kali transaksi, para tersangka bisa mendapatkan Rp1,2 juta, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu.