Top 3: Ahli Patologi Sebut Kematian Mirna Bukan Lantaran Sianida

Simak Top 3 News edisi Selasa pagi, 6 September 2016.

oleh Ahmad Romadoni Audrey Santoso diperbarui 06 Sep 2016, 07:05 WIB
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Profesor dr Beng Beng Ong mengungkapkan analisis mencengangkan di sidang ke-18 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ahli forensik yang pernah turun dalam proses identifikasi korban perang saudara di Kosovo dan korban Bom Bali I ini mengatakan kemungkinan besar Mirna meninggal bukan karena diracun sianida.

Selain itu, pertanyaan pengacara Sanusi membuat Ahok naik pitam, turut menyita perhatian banyak pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News hingga Selasa (6/9/2016) pagi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.

1. Ahli Patologi Australia: Mirna Tewas Bukan karena Sianida

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya menyimak keterangan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Profesor Beng Ong di PN Jakpus, Senin (5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Profesor dr Beng Beng Ong mengungkapkan analisis mencengangkan di sidang ke-18 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ahli forensik yang pernah turun dalam proses identifikasi korban perang saudara di Kosovo dan korban Bom Bali I ini mengatakan kemungkinan besar Mirna meninggal bukan karena diracun sianida.

"Saya akan mengatakan bahwa sangat besar kemungkinannya kematian (Mirna) ini tidak disebabkan sianida," kata Beng Ong dalam kesaksiannya menggunakan bahasa Inggris yang diterjemahkan penerjemah dalam sidang terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Beng Ong menjelaskan tiga analisis yang akhirnya melahirkan kesimpulan tersebut. Berdasarkan pengetahuannya dan literatur kasus yang ia baca, biasanya orang yang tewas karena sianida, di lambungnya terdapat 1.000 miligram per liter bahkan lebih senyawa NaCn (natrium sianida). Sementara dalam lambung Mirna, hanya terdapat 0,2 miligram per liter sianida.

Selengkapnya...

2. Pertanyaan Pengacara Sanusi Ini Bikin Ahok Naik Pitam

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Ahok menjadi saksi atas kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gubernur DKI Jakarta Ahok naik pitam saat mendengar pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa kasus suap reklamasi Mohamad Sanusi. Beberapa pertanyaan membuat suasana sidang menjadi memanas.

Saat itu, Ahok ditanya penasihat hukum Sanusi, Maqdir Ismail, soal kontribusi tambahan yang dibayar pengembang akan menjadi tambahan insentif bagi eksekutif. Terutama mengingat kontribusi tambahan senilai 15 persen dari NJOP.

Setiap PBB uang dipungut pasti dapat insentif. Jangan seolah-olah kami yang menentukan NJOP itu kami. Kan ada Menteri Keuangan karena itu saya rasa tidak relevan," ujar pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Ahok pun meminta majelis hakim menghentikan pertanyaan yang tidak relevan dengan materi sidang. Hanya saja, permintaan itu ditolak karena mungkin penasihat hukum memang ingin mendengar penjelasan tentang itu.

Selengkapnya...

3. Pengacara Jessica Wongso Akan Hadirkan Saksi Mengejutkan

Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin(5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembelaan perdana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin, 5 September 2016. Sesuai agenda, pihak Jessica diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang keterangannya diyakini penasihat hukum meringankan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Jessica.

"Ahli patologi kita hadirkan lebih dulu. Sangat lama kami menunggu waktu ini. Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kita temukan," ujar penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Tanpa mau membeberkan fakta baru yang ia maksud, Otto mengakui dirinya hampir menitikkan air mata saat mendengar fakta tersebut dari seorang ahli patologi. Ia yakin masyarakat yang selama ini mengikuti jalannya kasus Mirna dan kliennya akan terkejut dengan keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya. Dari pandangan terhadap Jessica yang semula sebelah mata, masyarakat akan mengubah persepsinya.

Selengkapnya...

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya