Liputan6.com, Jakarta Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri masih mendalami kasus prostitusi anak untuk gay. Meski sudah menangkap tiga tersangka serta ratusan korban yang masih di bawah umur, polisi tetap enggan mengungkap siapa para penggunanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mempunyai alasan tersendiri terkait hal itu.
"Kami kan dalam konteks penegakan hukum. Kami enggak bisa kemudian menuduh orang tanpa dasar hukum. Kalau kita bicara hukum, kita bicara bukti. Tersangkanya gimana, bisa enggak dikonstruksikan. Itu hal yang harus kita siapkan," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut dia, penyidik telah mengantongi pengakuan korban dan tersangka soal pelanggan jasa ini. Begitu juga dengan bukti transaksi dari bisnis prostitusi tersebut. Tetapi, Agung tetap enggan menyebut siapa pelanggan prostitusi itu.
Yang jelas, dia memastikan, para pelanggan itu merupakan orang yang mempunyai kelainan dan penyimpangan seksual. "Yang pasti begitu ya, orang menyimpang," ucap Agung.
Sebelumnya, seorang warga negara Malaysia ternyata pernah menggunakan jasa prostitusi anak laki-laki untuk kaum gay dari tersangka AR. Bahkan, tarif yang ditawarkan AR kepada WN Malaysia itu cukup besar untuk sekali kencan, yakni Rp 10 juta.
"Terungkap juga bahwa ada orang asing pernah pakai itu minta Rp 10 juta, warga negara Malaysia," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 September 2016 lalu.
Ari Dono menjelaskan terungkapnya fakta ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka AR. Menurut Ari, uang Rp 10 juta itu dikeluarkan warga Malaysia untuk menyewa bocah laki-laki selama satu hari penuh.
"Itu satu hari Rp 10 juta," ucap dia.
Polisi Tolak Sebut Pengguna Prostitusi Anak untuk Gay
Penyidik telah mengantongi pengakuan korban dan tersangka soal pelanggan jasa ini. Begitu juga bukti transaksi dari bisnis prostitusi itu.
diperbarui 06 Sep 2016, 06:50 WIBIlustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron My Heart Episode Senin 26 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Arti Mimpi Bersama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Motif Kawung Adalah Warisan Budaya Indonesia yang Penuh Makna
VIDEO: Inilah TPS Terpanjang di Jakarta, 200 Meter dan 5 Ribu Pemilih
Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai, Ini Salah Satu Caranya
PPKI Adalah Singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Sejarah, Tugas, dan Perannya
Jenuh dengan Suasana WFH? Refresh ke Perpustakaan Baru di Depok Saja!
Arti Mimpi Membawa Mayat di Mobil: Makna Tersembunyi dan Interpretasi
Profil Adalah Apa? Ini Fungsi, Jenis-Jenis dan Cara Membuatnya
Penampilan Lesti Kejora di Indonesian Music Awards 2024, Sukses Borong Penghargaan
Satgas Jaga Demokrasi Imbau Warga dan Aparat Awasi Pelanggaran Politik Uang di Pilkada 2024
280 Pantun Minta Uang Lucu dan Kocak Banget, Bikin Pembaca Terhibur