Gunakan Teknologi, Pelayanan Pemerintah Bakal Buka 24 Jam

Kementerian PANRB menargetkan hingga 2018 separuh dari seluruh pemerintahan di Indonesia sudah menerapkan e-Government.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Sep 2016, 11:23 WIB
Sejumlah warga melakukan pendaftaran perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Dukcapil Kemendagri memberikan tenggat waktu akhir perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki cita-cita untuk menerapkan e-Government di seluruh pemerintahan di Indonesia, baik pusat maupun daerah.

Dengan berbasis teknologi aplikasi ini, diyakini Menteri PANRB Asman Abnur, Indonesia bisa menyamai kemajuan sistem pemerintahan di Korea Selatan.‎ Untuk menuju mimpi itu, Kementerian PANRB juga bekerjasama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

"Jadi namanya pelayanan publik itu harus terus jalan, meski jam kerja pemerintahan itu terbatas, tapi pelayanan harus tetap buka 24 jam, karena ini sudah tuntutan masyarakat di era sekarang ini," kata Asman dalam E-Goverment Summit‎ di Hotel Bidakara, Selasa (6/9/2016).

Untuk mewujudkan ini, Asman meminta bantuan kepada Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara untuk membuat standarisasi aplikasi beserta sistem kemanan sebelum nanti akan diterapkan.

Sebagai langkah awal, Asman mengaku akan menerapkan sistem pelayanan publik mulai dari front office atau pelayanan publik lainnya selama 24 jam ini akan dilakukan di instansi.

"Jadi kita akan berikan contoh dulu, dengan begitu diharapkan nanti akan kita terapkan ke seluruh instansi pemerintahan, agar pelayanan publik kita meningkat," papar dia.

Asman sendiri menargetkan dalam masa jabatannya hingga 2018 separuh dari seluruh pemerintahan di Indonesia sudah menerapkan e-Government, dimana pelayanan publiknya bisa berjalan 24 jam. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya