BPOM dan Bareskrim Temukan Obat Ilegal Senilai Rp 30 Miliar

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (tengah) dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) tunjukkan barang bukti.

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Sep 2016, 11:33 WIB
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (tengah) dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) tunjukkan barang bukti.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito (tengah) dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) menunjukan barang bukti obat ilegal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar memberikan keterangan pers terkait penemuan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar memberikan keterangan pers terkait penemuan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Barang bukti obat ilegal diperlihatkan saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan menemukan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten senilai lebih dari 30 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya